Masyarakat Indonesia sudah memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dimana kenyataan bahwa negara-negara yang tergabung dalam ASEAN seperti Singapura, Malaysia, Filipina, dan lainnya sudah memiliki sistem hukum yang baik dan berkembang termasuk kesadaran masyarakatnya terhadap fungsi dan peran hukum (legal-minded civilization). Hal ini menyebabkan kebutuhan akan layanan hukum yang berkualitas dengan biaya yang terjangkau bukan lagi sebuah pilihan melainkan merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat industri yang sedang berkembang dalam perekonomian digital yang kreatif dan penuh persaingan.
Pada era digital seperti sekarang ini, tak dapat dipungkiri bahwa kehadiran layanan melalui platform aplikasi ponsel pintar (smartphone) sangatlah membantu masyarakat Indonesia dalam mendapatkan layanan maupun informasi yang cepat dan akurat. Aplikasi MyLawyer bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mencari bantuan hukum dengan kualitas terbaik dengan harga yang sangat terjangkau berbasis teknologi terdepan dan teraman yang dapat membuka akses bagi seluruh masyarakat Indonesia dimanapun mereka berada terhadap bantuan hukum maupun berita hukum terkini dengan sistem pengawasan dua arah.
Jenis Layanan Hukum
Penggunaan Aplikasi
Ikuti 6 langkah singkat sesuai dengan gambar tutorial dibawah ini untuk mendapatkan Lawyer yang tepat untuk anda !